Alhamdulilah.....Setelah sekian lama menunggu disertai dengan perjuangan yang sedikit menyita waktu dan melelahkan, akhirnya Kepala Desa Purwadadi, menyerahkan Surat Keputusan Kepengurusan Karang Taruna masa bakti 2012-2014 pada hari Selasa,14 Februari 2012, hal ini secara resmi dan legal keberadaan pengurus Karang Taruna memiliki dasar hukum, mudah-mudahan dapat menjalankan tugas dan amanat dengan baik serta dapat mewakili aspirasi masyarakat pada umumnya dan bagi taruna-taruna Purwadadi secara khusus. Inilah SKnya.....
Mudah-mudahan dengan terbitnya SK Kartar ini, pergerakan dan perjuangan Kartar dapat bermanfaat bagi seluruh komponen masyarakat Desa Purwdadi. Amiin.....
kunjungannya brow, salam dari kami karang taruna www.dspenganten.blogspot.com
BalasHapusgan klo syarat" agar untuk SK itu apa aja si??
BalasHapus