Alhamdulilah.....Setelah sekian lama menunggu disertai dengan perjuangan yang sedikit menyita waktu dan melelahkan, akhirnya Kepala Desa Purwadadi, menyerahkan Surat Keputusan Kepengurusan Karang Taruna masa bakti 2012-2014 pada hari Selasa,14 Februari 2012, hal ini secara resmi dan legal keberadaan pengurus Karang Taruna memiliki dasar hukum, mudah-mudahan dapat menjalankan tugas dan amanat dengan baik serta dapat mewakili aspirasi masyarakat pada umumnya dan bagi taruna-taruna Purwadadi secara khusus. Inilah SKnya.....
Mudah-mudahan dengan terbitnya SK Kartar ini, pergerakan dan perjuangan Kartar dapat bermanfaat bagi seluruh komponen masyarakat Desa Purwdadi. Amiin.....